Erosi mengancam sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Wajo. Ini akibatkan kegiatan pertanian di wilayah sempadan sungai.
Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Wajo, Suliadi Basir, yang ditemui Fajar Kamis, 12 Mei kemarin, menegaskan, harusnya kegiatan pertanian di wilayah sempadan sungai dihentikan. Mestinya ada batas sempadan yang dipatuhi, yakni 50 meter dari bibir sungai kiri dan kanan itu tidak boleh ada kegiatan, jelasnya.
Jika hal ini tidak dibatasi, ujarnya, maka akan terjadi erosi yang berkepanjangan. Saat ini saja beberapa DAS di Wajo sudah mengalami erosi, ungkapnya.
Terkait masalah ini, Deputi III Bidang Peningkatan Konservasi SDA dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan akan berkunjung ke Wajo untuk koordinasi pengelolaan danau. Koordinasi ini akan diikuti tiga kabupaten, yakni Wajo, Sidrap, dan Soppeng, pada 18 Mei mendatang.
Sekadar diketahui, erosi sebagai ancaman DAS di Wajo, kini menjadi perhatian. Sejumlah DAS yang mendistribusikan air ke Danau Tempe, yakni Sungai Lajokka, Lancirang, Bila, Bilokka, Batubatu, Panincong, Padange, dan Waetuwo, mempercepat endapan sedimentasi.
Menurut Umar, tokoh masyarakat, beberapa tahun terakhir endapan sedimentasi bisa mencapai 30 centimeter dari dasar sungai dan danau. Bahkan di tengah danau saat ini ada pasir yang bisa dibuat menjadi bahan bangunan. Dulu kan tidak ada. Ini pasir kiriman dari Sungai Tanrutedong, ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Sahibuddin, mengatakan, Wajo dan sejumlah daerah lainnya di daerah hulu kini membutuhkan eskavator dan loder untuk penggalian. Karena terbentuknya sedimentasi semakin cepat. Tentu sangat diharapkan bantuan pemerintah pusat, katanya.[fjr] |